Sabtu, 26 September 2009

Mutiara Kata "Hukum"


Hukum


Hukum yang terlalu tinggi dan tidak merakyat, secara otomatis akan menciptakan sendiri para pelanggarnya.

Melanggar akibat tidak memiliki kemampuan, kuasa, dan pilihan.

Masyarakat kecil adalah umumnya dari kelompok ini, sedangkan yang kaya memiliki asumsi hukum tersendiri. Uang mampu menebus segala kesalahan.

Sedangkan Hukum sendiri baru berlaku jika ada asumsi. Asumsi praduga bersalah (pidana-perdata) yang dibuktikan didepan pengadilan.

Kebanyakan orang yang dipaksa oleh kenyataan hidup cenderung melupakan usumsi-asumsi hukum. Selama kondisi seperti itu tidak dapat dieliminasi, maka orang-orang terhukum akan terus bermunculan.

Surabaya 21-juni-09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Labels