Sabtu, 26 September 2009

Mutiara Kata "Hukum"


Hukum


Hukum yang terlalu tinggi dan tidak merakyat, secara otomatis akan menciptakan sendiri para pelanggarnya.

Melanggar akibat tidak memiliki kemampuan, kuasa, dan pilihan.

Masyarakat kecil adalah umumnya dari kelompok ini, sedangkan yang kaya memiliki asumsi hukum tersendiri. Uang mampu menebus segala kesalahan.

Sedangkan Hukum sendiri baru berlaku jika ada asumsi. Asumsi praduga bersalah (pidana-perdata) yang dibuktikan didepan pengadilan.

Kebanyakan orang yang dipaksa oleh kenyataan hidup cenderung melupakan usumsi-asumsi hukum. Selama kondisi seperti itu tidak dapat dieliminasi, maka orang-orang terhukum akan terus bermunculan.

Surabaya 21-juni-09

Jumat, 25 September 2009

Akses Internet dan Targetan 2010



Sepatutnya pemerintah dan swasta melakukan suatu kerjasama yang lebih terpadu dan ter-integrasi dalam mewujudkan proyek internet masuk desa.


Pemerintah tampaknya sangat serius untuk mengajak masyarakatnya melek internet. Dana sebesar Rp1,4 triliun, (Berdasarkan data Depkominfo) dialokasikan khusus untuk mendukung program jaringan internet masuk desa. Dengan targetan program tersebut tuntas pada 2010. Meski untuk kawasan Indonesia Timur belum cukup terintegrasi secara memadai dalam program ini.

Meski begitu, ini adalah awal yang baik. Tentunya selama satu tahun kedepan kawasan barat Indonesia telah selesai garapannya dan pada tahun berikutnya, konsentrasi dapat dialihkan pada kawasan timur yang miskin infrastruktur.

Sementara itu, pesatnya perkembangan layanan internet pada operator seluler semakin menyajikan suatu kenyataan yang amat menjanjikan. Wacana dan isu konvergensi IT dan Telekomunikasi rasanya belumlah lama digulirkan dan masih sangat hangat untuk diperbincangkan. Tanpa dinanya, tau-tau kenyataan itu datang begitu saja mempertontonkan kecanggihannya. Transfer data, audio, video telah dapat dilakukan dengan satu alat saja. Simple, prektis, mobile, dan tentunya murah.

Getol meluncurkan produk berbasis transfer, share, dan interaktif. Operator-operator seluler semakin menunjukkan keseriusannya dalam menggarap visi konvergensi teknologi. Apalagi fendor-fendor elektronik semakin tergiring kedalam suatu persaingan yang kian kopetitif. Tentunya harapan dari kesemua itu adalah masyarakat semakin melek teknologi, punya akses informasi, serta produktifitas yang semakin meningkat dengan adanya akses informasi yang memadai.

Asuransi, Barang Seperti Apakah Itu?

Apa asuransi itu?
Secara sederhana ialah; Sistem meminimalkan resiko kehilangan, kerusakan, dan kerugian atas harta-benda akibat faktor-faktor tak terduga dengan cara menyalurkan resiko tersebut dari seseorang atau badan kepada pihak lain (pengelola asuransi).

Jenis Asuransi
1)Asuransi Umum; asuransi rumah, kendaraan, pabrik, kapal, dsb
2)Asuransi Jiwa; berhubungan dengan jiwa, termasuk di dalamnya asuransi kesehatan, persiapan pensiun, asuransi kecelakaan, asuransi pendidikan, dll. Asuransi Jiwa dibagi menjadi dua: (1) Asuransi Tradisional (2) Asuransi UnitLink

Komponen dasar asuransi
Asuransi ditopang oleh dua komponen dasar, siapapun yang hendak menggunakan jasa asuransi sebaiknya mencermati dua item tersebut dibawah ini:

a)Polis; Perjanjian yang berisi kesepakatan antara pihak tertanggung dengan penanggung berkenaan dengan risiko yang hendak dipertanggungkan.

Polis memuat segala aturan tentang asuransi. Sifat aturannya mengikat kedua belah pihak yang telah bersepakat untuk melakukan kerjasama. Sebagai pengguna (tertanggung) hendaknya mencermati dengan teliti segala item yang terdapat dalam polis tersebut, terutama untuk item Hak dan Kewajiban kedua belah pihak.

b)Premi; Sejumlah uang yang harus dibayar oleh tertanggung guna mendapatkan perlindungan atas objek yang dipertanggungkan.

Bagaimana asuransi bekerja?
Perusahaan menyediakan jasa penanggulangan resiko sedangkan pengguna jasa berkewajiban atas sejumlah premi yang telah disepakati sebelumnya. Dengan begitu; kedua belah pihak terikat kedalam suatu aturan (Polis) yang disepakati secara bersama-sama.

Seberapa pentingkah ber-Asuransi?
Asuransi sama pentingnya dengan upaya mencegah, meminimalkan, dan menghindari resiko kerugian yang tidak terprediksi pada masa yang akan datang. “Ibarat sedia payung sebelum hujan”.

Untuk apa ber-Asuransi?
Mengalihkan resiko tak terduga pada pihak lain.

Benarkah orang berpendapatan rendah tidak tersentuh Asuransi?
Asuransi sangat erat kaitannya dengan kehidupan ekonomi masyarakat sehari-hari. Dewasa ini, asuransi telah mencakupi segala lapisan masyarakat. Meski begitu, masih banyak juga masyarakat yang tidak tahu jikalau jasa asuransi telah menjadi bagian ril dari kegiatan ekonomi mereka sehari-hari. Contoh konkret; Jasa angkutan umum (kereta api, bus, kapal, pesawat terbang, dll).

Umumnya, jenis asuransi yang biasa didapati pada tiket-tiket jasa transportasi adalah asuransi jiwa. Dengan membayar sekian ribu rupiah saja, keselamatan jiwa siapapun telah dipertanggungkan. Namun, ada juga sebagian orang yang memandang sebelah mata terhadap peran dan fungsi asuransi.

Sebetulnya; faktor pengetahuan yang minim tentang asuransi sajalah yang menjadikan masyarakat enggan untuk berasuransi.

Tips bijak memilih asuransi
1) Pilih sesuai dengan kebutuhan
Asuransi adalah produk jasa, ada banyak jenis jasa yang ditawarkan oleh asuransi dewasa ini. Oleh sebab itu, seorang calon pengguna jasa asuransi yang bijak sepatutnya memahami secara terperincih tentang jenis jasa apa saja yang menjadi kebutuhannya.

2) Jangan sungkan untuk berkonsultasi
Konsultasi dapat dilakukan dengan siapapun selama yang bersangkutan memiliki pemahaman yang baik tentang asuransi, cara kerja asuransi, dan jenis-jenis produk asuransi yang telah ada.

Umumnya, perusahaan asuransi telah menyediakan jasa konsultasi bagi siapapun yang hendak mengetahui informasi seputar asuransi.

3) Tidak ada salahnya memperbandingan produk layanan!
Setiap perusahaan asuransi memiliki spesialisasi produk. Konsumen sendiri memiliki kebebasan secarah penuh untuk memilah, memilih, dan memutuskan. Kapan, apa, dan kepada siapa ia hendak membeli?.

4) Cermati baik-baik aturan pertanggungan (Polis) serta jumlah Premi yang mesti anda bayarkan secara berkala.
Pahami cara kerja Polis serta besaran beban premi yang menjadi tanggungan anda sebelum melakukan penandatanganan kontrak pertanggungan dengan pihak pengelola Asuransi. Dengan begitu, anda dapat terhindar dari resiko gagal bayar dikemudian hari.

Labels